Empat Hikmah Disyariatkannya Bersuci dalam Islam
Related
Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, perintah bersuci ini mengandung hikmah atau kebijaksanaan. Setidaknya ada empat hikmah tentang disyariatkannya thah�rah sebagaimana disarikan dari kitab al-Fiqh al-Manhaj� �ala Madzhabil Im�m asy-Sy�fi�� karya Musthafa al-Khan, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Pertama, bersuci merupakan bentuk pengakuan Islam terhadap fitrah manusia. Manusia memiliki kecenderungan alamiah untuk hidup bersih dan menghindari sesuatu yang kotor dan jorok. Karena Islam adalah agama fitrah maka ia pun memerintahkan hal-hal yang selaras dengan fitrah manusia.
Ketiga, menjaga kesehatan. Kebersihan merupakan bagian paling penting yang memelihara seseorang dari terserang penyakit. Ragam penyakit yang tersebar umumnya disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Karena itu tidak salah pepatah mengungkapkan, "kebersihan adalah pangkal kesehatan".
Anjuran untuk membersihkan badan, membasih wajah, kedua tangan, hidung, dan kedua kaki, berkali-kali saban hari relevan dengan kondisi dan aktivitas manusia. Sebab, anggota-anggota tubuh itu termasuk yang paling sering terpapar kotoran.
Keempat, menyiapkan diri dengan kondisi terbaik saat menghadap Allah: tidak hanya bersih tapi juga suci. Dalam shalat, doa, dan munajatnya, seorang hamba memang seyogianya suci secara lahir dan batin, bersih jasmani dan rohani, karena Allah yuhhibbut taww�b�na yayuhibbul mutathahhir�na (mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan diri). Wall�hu a�lam.
Sumber : http://www.nu.or.id
0 Response to "Empat Hikmah Disyariatkannya Bersuci dalam Islam"
Catat Ulasan