Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat
Related
- Benarkah Anak Istimewa Itu Satu Anugerah Dan Tidak Semua Orang Terpilih Untuk Diduga Sebegitu? Atau Sekadar Untuk Memujuk Hati Yang Lara?
- Adakah Perlu Bayar Ganti Rugi Sekiranya Putus Tunang? Mesti Ramai Yang Nak Tahu Hukumnya Dari Segi Undang-Undang Islam.
- Manfaat Luar Biasa dari Kebiasaan Mendoakan Orang Lain
??? ??? ?????? ?? ????? ??????? ??? ?????? ??????? ???? ?????? ???? ???????? ???? ?????? ?? ?????? ?????
"Disunahkan mengangkat kedua tangan di dalam empat tempat. Yaitu saat takbiratul ihram, saat (hendak) rukuk, saat (menuju) i�tidal, dan ketika berdiri (bangkit) dari tasyahhud awal."
Di dalam syarahnya, yaitu kitab Kasyifatu Sajaa karya Syekh Muhammad Nawawi al Jawi, dituturkan tentang beberapa hikmah dari kesunahan mengangkat dua tangan tersebut. Mengutip pendapatnya Imam Syafi'i, Syekh Nawawi mengungkapkan beberapa hikmah dari sunahnya mengangkat dua tangan itu, antara lain pertama:
?????? ????? ??? ??? ??? ?????? ????? ???? ?????? ??????? ??? ???? ???????
"Cara mengagungkan Allah SWT yang diekspresikan dengan berkumpulnya antara keyakinan hati, ucapan lisan sebagai juru ungkap dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan".
Ada pula pendapat ulama yang menyatakan bahwa hikmah sunah mengangkat dua tangan dalam shalat adalah sebagai:
??????? ??? ??? ?????? ??? ????? ???? ???
"Isyarat menghilangkan penghalang antara si hamba dengan Tuhannya."
Ada lagi pendapat lain dari hikmah mengangkat dua tangan yang disebut Syekh Nawawi dalam kitab syarah ini yaitu sebagai isyarat orang yang shalat untuk menyingkirkan sesuatu selain Allah dan menghadap pada-Nya secara total dengan shalatnya. Tentang hikmah-hikmah ini dengan redaksi bahasa yang berbeda dapat dijumpai pula misalnya dalam I'anatu Talibin.
Sumber : http://www.nu.or.id
0 Response to "Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat"
Catat Ulasan